Latest News

Sunday, November 8, 2015

Kasudinhub Jakbar Diduga Korupsi, Ahok: Kita Tak Bisa Intervensi

Kasudinhub Jakbar Diduga Korupsi, Ahok: Kita Tak Bisa Intervensi


Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Ucok Bangsawan Harahap ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Ia diduga melakukan tindak korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ketika menjabat sebagai Camat Kramat Jati, Jakarta Timur.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, kasus tersebut sudah diserahkan kepada kepolisian. Maka itu Pemprov DKI tidak memiliki wewenang dalam hal hukum, melainkan hanya memberikan sanksi administrasi.

"Sudah kita serahkan pada yang berwajib. Kita nggak bisa intervensi kan? Kita juga nggak tahu dulu seperti apa," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu di kediamannya, Desa Gantong, Belitung Timur, Bangka Belitung, Minggu (16/2/2014).

Lagipula, kata Ahok, kasus penyelewengan dana tersebut terjadi pada periode anggaran 2009 hingga awal semester 2013. Pada saat itu dirinya dan Joko Widodo alias Jokowi belum menjabat sebagai wakil dan gubernur DKI.

"Itu kan dulu. Sudah lama," kata mantan anggota Komisi II DPR itu.

Kendati begitu, Ahok mengaku, hampir semua camat dan lurah di DKI yang melakukan penyelewengan anggaran baru diketahui saat periode pemerintahannya kini. Padahal, kasus tersebut terjadi jauh sebelum keduanya memimpin ibukota. 

Maka itu, ia dan Jokowi mengubah sistem anggaran. Seperti pengadaan barang melalui e-catalog maupun pengawasan penggunaan dana dengan e-budgeting. "Makanya, kita pakai e-catalog dan semuanya sistem transaksi biar terdeteksi," ungkap Ahok. (Rmn/Mut)

http://news.liputan6.com/read/828323/kasudinhub-jakbar-diduga-korupsi-ahok-kita-tak-bisa-intervensi

No comments:

Post a Comment